weblogUpdates.ping Taneak Jang, Rejang Land, Tanah Rejang http://rejang-lebong.blogspot.com Taneak Jang, Rejang land, Tanah Rejang: Puluhan Benda dan Situs Cagar Budaya Bengkulu Terancam Punah

Puluhan Benda dan Situs Cagar Budaya Bengkulu Terancam Punah

·

Selasa, 22 Nopember 2005 : 15.38 WIB
Bengkulu, CyberNews. Sebanyak 79 benda dan situs cagar budaya di Provinsi Bengkulu terancam punah dan perlu tindakan segera untuk melindungi dan menyelamatkan semua itu, kata seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Benda-benda dan situs-situs cagar budaya yang perlu diselamatkan tersebut merupakan peninggalan dari zaman megalitikum, masa kerajaan di Bengkulu (1550-1825), masa pemerintahan kolonial Inggris (1685-1825), zaman Belanda (1825-1942), dan zaman Jepang (1942-1945).

Zurnawati Tjasa, anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu, Selasa (22/11) mengatakan, untuk menyelamatkan semua itu DPRD telah mengajukan Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan Cagar Budaya.

"Raperda ini sangat penting dalam upaya kita mencegah dan menanggulangai kerusakan cagar alam, baik akibat perbuatan manusia ataupun gejala alam," katanya.

Sebagaimana diatur dalam UU No 4 Tahun 1982, warisan budaya merupakan unsur lingkungan hidup yang harus dilindungi karena sangat penting fungsinya, baik untuk saat ini maupun masa mendatang.

Ketika ditanya, ia membenarkan bahwa Provinsi Bengkulu termasuk daerah potensial dan memiliki banyak benda cagar budaya. Pengajuan Raperda tersebut, terangnya, berangkat dari pemikiran, kemusnahan benda cagar budaya itu berarti kehilangan dokumen sejarah Bengkulu atau, lebih jauh lagi, kemusnahan identias bangsa ini.

Dari hasil inventarisasi yang dilakukan oleh tim DPRD, sebagian besar situs cagar budaya tersebut, 36 situs, berada di Kota Bengkulu. Sementara itu, di Kabupaten Bengkulu Utara dan Muko Muko masing-masing tujuh situs.

Di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, masing-masing enam situs, di Seluma dan Kepahiang masing-masing tiga situs, serta di Lebong dua situs.

Benda (tak bergerak) cagar budaya yang terdapat di Kota Bengkulu, sebut saja, Benteng Marlborough (dibangun 1714-1716), Tugu Thomas Parr (tugu pahlawan tak dikenal; dibangun 1807), Gedung Landaradd (1720), dan Masjid Jamik (1939), yang arsitekturnya dibuat oleh mantan presiden RI, Sukarno.

Di Kabupaten Bengkulu Utara antara lain terdapat makam raja-raja Sungai Limau (1550-1852), makam Ratu Samban (1862-1875), Kantor Gubernur Militer Sumsel Dr Gani (1949), dan Masjid Padang Batuah (1823).

Di Kabupaten Rejang Lebong ada, contohnya, situs Suban Air Panas, yang di dalamnya memiliki lingga, tempat bertapa, dan batu menangis; situs Pute Giri, yang merupakan tempat makam Depati Pekat; dan kuburan Rio Tandan.

Di Kabupaten Bengkulu Selatan terdapat Meriam Honosoit dan Makam Syekh HM Amin; di Kabupaten Muko Muko ada Istana Tuanku (1840) dan Benteng Anna (1798); dan di Seluma terdapat Gerincing dan tugu perjuangan Front Selatan.

Selanjutnya, di Kabupaten Kaur ada Benteng Linau, Masjid Bandar, dan pesanggrahan; di Lebong terdapat situs Talang Sakti dan Tugu Perang Kemerdekaan Semelako serta di Kapahiang terdapat Benteng Kuto Aur, situs Batu Keris, dan situs Batu Belarik.

( ant/Cn08 )

http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0511/22/nas15.htm

0 comments:

Rejang Land Pal

Support by

Add to Technorati Favorites blog-indonesia.com