weblogUpdates.ping Taneak Jang, Rejang Land, Tanah Rejang http://rejang-lebong.blogspot.com Taneak Jang, Rejang land, Tanah Rejang: PENDATAAN DAN EVALUASI PEMANFAATAN BAHAN GALIAN REJANG LEBONG

PENDATAAN DAN EVALUASI PEMANFAATAN BAHAN GALIAN REJANG LEBONG

·

Tuesday, 21 June 2005 20:16

PENDATAAN DAN EVALUASI PEMANFAATAN BAHAN GALIAN

PADA DAERAH BEKAS TAMBANG DAN WILAYAH PETI

DI DAERAH LEBONG UTARA, KAB. REJANG LEBONG

PROVINSI BENGKULU

Oleh:

Zamri Tain

SUBDIT KONSERVASI

ABSTRACT

In order to perform mineral resources management to get optimum and sustainable benefit for society widely, Mineral usage evaluation and inventory in ex mining and illegal mining area at Lebong Utara, Lebong Sub-Province, Bengkulu Province was conducted. This activitiy was held by Conservation Team, Directorate of Mineral Resources Inventory Bandung.

In Lebong Utara, primary gold mining activities have taken place since Dutch colonization epoch. They conduct mining activities conventionally and these activities have been conducted hereditary. Processing was conducted by using “gelundung” and mercury as the gold catcher. There are 3 locations in Lebong Utara that become place to take and process gold an silver ores. Those areas are :Lebong Tambang, Tambang Sawah, and Ketenong upstream. In Lebong Tambang and Tambang Sawah, generally the minerworker still continuing take the ore from ore that found by Dutch colonist while in Ketenong upstream mining activities just newly conducted by mineworker since 1981. After checked by GPS, it is obvious that the area of illegal mining is in Kerinci Seblat National Park.

For some people in Lebong Utara District, gold mining activity is their main job. Farming itself is a side job. Therefore, government should policies about Land use based on natural resources they have considering that people have come to Kerinci Seblat National Park and illegally took its resources.

S A R I

Dalam rangka melaksanakan upaya pengelolaan bahan galian sumber daya mineral serta untuk mendapatkan manfaat yang optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat secara luas, telah dilakukan Pendataan dan Evaluasi Pemanfaatan Bahan Galian Pada daerah Bekas Tambang dan Wilayah PETI di daerah Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim konservasi Sub Direktorat Konservasi Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral Bandung.

Di daerah Lebong Utara, penambangan emas primer telah berlangsung semenjak zaman penjajahan Belanda dan masih berlangsung hingga sekarang. Mereka melakukan penambangan secara konvensional dan telah dilakukan secara turun menurun. Pengolahan dilakukan dengan menggunakan tromol/glundung serta air raksa sebagai penangkap emas. Di daerah Lebong Utara ini ada tiga (3) lokasi tempat pengambilan dan pengolahan bijih yang mengandung emas dan perak yaitu; daerah Lebong Tambang, daerah Tambang Sawah dan daerah hulu sungai Ketenong. Pada daerah Lebong Tambang dan Tambang Sawah yang terlebih dahulu ditambang, umumnya para penambang masih melanjutkan pengambilan bijih dari urat yang ditemukan oleh penjajah Belanda, sedangkan untuk daerah hulu sungai Ketenong baru ramai dikerjakan oleh para penambang semenjak tahun 1981 hingga sekarang. Setelah dilakukan pengecekan memakai GPS, ternyata daerah yang dikerjakan oleh penambang ilegal tersebut telah masuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Bagi sebagian besar masyarakat di daerah Kecamatan Lebong Utara, pekerjaan penambangan emas merupakan pekerjaan utama untuk penghidupan sehari hari, pekerjaan pertanian sendiri merupakan pekerjaan sambilan bagi mereka. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan pengaturan mengenai kegunaan lahan dengan mempertimbangkan potensi sumberdaya alam yang dimiliki serta mengingat masyarakat telah masuk dan menyerbu kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat untuk mengambil hasil hutan, seperti kayu dan bahan galiannya.


1. PENDAHULUAN

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan bahan galian perlu dilakukan penerapan konservasi bahan galian yang meliputi perumusan kebijakan konservasi, pemantauan cadangan, recovery penambangan dan pengolahan, serta pengawasan konservasi, sehingga tidak menyebabkan berbagai pemborosan atau penyia-nyiaan bahan galian diberbagai tahap kegiatan. Di samping itu, dalam pengelolaan sumber daya mineral juga perlu perumusan konservasi bahan galian untuk kepentingan penelitian, cagar alam geologi/ laboratorium alam dan cadangan bagi generasi yang akan datang.

Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral mempunyai suatu kegiatan pendataan dan evaluasi pemanfaatan bahan galian pada bekas tambang dan wilayah PETI di Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Daerah ini dikenal sejak zaman Belanda hingga sekarang sebagai daerah penghasil emas di Kabupaten Rejang Lebong.

Sejak 7 Januari tahun 2004 adanya pemekaran wilayah di lima kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, yaitu; Kecamatan Lebong Selatan, Kecamatan Lebong Tengah, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Lebong Atas menjadi Kabupaten baru yaitu Kabupaten Lebong dengan Ibukota Kabupaten di Muara Aman, Provinsi Bengkulu.

Pada Proposal, daerah kerja Kecamatan Lebong Utara termasuk dalam Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dengan adanya pemekaran maka di dalam laporan menjadi daerah Kabupaten Lebong ( kabupaten pemekaran), Provinsi Bengkulu.

1.1. Lokasi Daerah Kegiatan

Secara administratif daerah kegiatan pendataan merupakan wilayah Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, dengan kota terdekat adalah Curup dan Muara Aman (Gambar 1).

1.2. Ketersampaian Daerah

Pencapaian daerah kegiatan dapat dilakukan dengan cara :

a) Perjalanan menggunakan pesawat terbang reguler Bandung – Jakarta – Bengkulu, yang dilanjutkan dengan kendaraan darat Bengkulu – Curup – Muara Aman -daerah kegiatan.

b) Perjalanan darat menggunakan kendaraan umum antar kota antar provinsi Bandung – Jakarta

c) Bengkulu kemudian dilanjutkan ke daerah kegiatan menggunakan kendaraan umum antar kota dalam provinsi.

2. GEOLOGI DAN MINERALISASI

2.1. Daerah Tambang Sawah dan Muara Aman

Secara umum geologi daerah Tambang Sawah dan Muara Aman, Provinsi Bengkulu termasuk pada busur magmatik Sunda – Banda yang berumur Miosen – Pliosen dan Cekungan Bengkulu (merupakan Busur Depan) berumur Tersier.

Dalam peta geologi daerah Tambang Sawah dan Muara Aman dengan skala 1:100.000 (Abdul Soleh dkk,. 1994) jenis batuan berumur Miosen Bawah sampai Holosen, berikut urutan dari satuan batuan berumur tua hingga batuan berumur muda (Gambar. 2).

a) Satuan andesit – tufa andesit; Satuan ini umumnya telah termalihkan dan terubah, penyebaran di air Kelumbuk sampai di daerah Tambang Sawah bagian tenggara. Sebagian batuan ini telah diterobos oleh urat kuarsa dengan ketebalan 3 cm – 1,50 meter (zone urat), arah jurus urat N 329 º E dengan kemiringan 65 º. Di bagian tempat tersingkap batuan andesit berwarna abu-abu kehitaman sampai kecoklatan berumur Oligo – Miosen dan termasuk ke dalam Formasi Hulu Simpang.

b) Satuan Napal bersisipan Batugamping; Secara umum didominasi oleh napal, berwarna abu-abu tua sampai kekuningan. Penyebaran terdapat pada hulu air Batuasam dan di Pondok Seng (anak Air Ketaun) di daerah barat daya. Satuan ini termasuk dalam Formasi Seblat jari menjari dengan dengan Formasi Hulu Simpang, berumur Oligosen Akhir – Miosen Awal.

c) Satuan Dasit -Tufa Dasit penyebarannya antara lain hulu Air Silikat, hulu Air Semiup (barat daya Muara Aman) air Racun dan di bagian tengah Air Uram/Air Timok. Satuan ini berumur Miosen Tengah.

d) Satuan breksi polimik; terdiri dari batuan breksi dengan fragmen dan jenis batuan bervariasi, tersingkap pada Air Macak anak Air Ketaun. Satuan ini Satuan ini telah mengalami kloritisasi dan propilitisasi, mengandung pirit dan di beberapa tempat telah terpotong oleh urat kuarsa tipis. Umur satuan breksi polimik ini adalah Pliosen.

e) Satuan Lava Andesit; Satuan ini terdiri dari lava andesit ditemukan berupa bongkah – bongkah dan memberikan lapukan tanah berwarna coklat. Penyebaran satuan ini hanya pada air Uram. Berumur Plio- Plistosen.

f) Satuan Serpih ; Satuan ini terdiri dari serpih berselang selih dengan batu Lumpur dan tufa batuapung di bagian atasnya. Penyebaran satuan ini pada Air Ketaun bagian hilir dan barat daya Muara Aman. Satuan ini di beberapa tempat terdapat fragmen kayu terkersikan. Satuan ini berumur Plio-Plistosen.

g) Satuan gunungapi andesit – basal; satuan ini meliputi lava andesit, lava basal, tuf dan breksi gunungapi. Penyebarannya sangat luas meliputi Air Ketaun, Bukit Parunglupu dan Bukit Lakat. Satuan ini berumur Holosen Bawah atau Plistosen Atas dan bersumber dari Bukit Lumut.

h) Satuan Aluvial merupakan satuan termuda (Holosen) di daerah ini, menempati daerah pedataran dan pinggiran sungai besar seperti Air Ketaun. Umumnya daerah ini dijadikan daerah tempat tinggal dan persawahan penduduk.

Sedangkan batuan terobosan atau intrusi berupa batuan Dasit dan Granodiorit. Batuan Granodiorit ini tersingkap pada hulu Air Putih, hulu Air Uram dan Semiup, berumur Miosen Tengah. Untuk batuan Dasit hanya tersingkap pada Air Kelumbuk bagian hulu, berumur Miosen Atas.

Struktur umum yang dijumpai berupa sesar. Sesar ini merupakan bagian zone sesar Sumatera yang mengarah barat laut – tenggara. Adapun ciri-ciri nya berupa tebing – tebing dan lembah-lembah curam dan lurus, serta dapat dilihat dari kelurusan sungai dan sebagainya. Kadang–kadang terdapat zone batuan terbreksikan dan sumber mata air panas. Di daerah Air Putih sesar utama mengembang menjadi dua buah sesar yang hampir sejajar, dan satu lagi berarah Timur – Barat.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengaruh serta peranan larutan hidrothermal pada batuan-batuan seperti; andesit dan tuf, dasit–tufa dasit, breksi dan granodiorit jelas terlihat. Batuan ini merupakan lingkungan geologi yang cukup baik untuk tempat mineralisasi dari larutan hidrothermal temperatur rendah (epithermal mineralization system).

Pengaruh aktivitas larutan hidrothermal yang dijumpai antara lain;

a) Adanya sumber mata air panas di sepanjang Air Putih;

b) Dari beberapa singkapan dan batuan hanyutan (floot) mengandung larutan hidrothermal yang mengisi pola retakan atau rekahan antara lain urat-urat kuarsa; dan

c) Ditemukan batuan ubahan karena pengaruh larutan hidrothermal seperti; kloritisasi, propilitisasi, silisifikasi dan piritisasi.

Asosiasi mineral yang umum ditemukan pada batuan berupa mineral pirit, baik secara tersebar maupun secara pengisian rakahan/retakan. Di samping itu sering ditemukan variasi kuarsa seperti; kalsedon, agat atau silika sinter pada aliran sungai dan dekat lubang penggalian emas. Ini mendukung salah satu ciri khas asosiasi sistem mineralisasi epithermal (epithermal system).

Berdasarkan hasil pengamatan serta keadaan urat kuarsa, terlihat bahwa sistem urat kuarsa yang mengandung emas dan perak tersebut dikontrol oleh sesar, dan beberapa tempat urat berasosiasi dengan karbonat (rhodochrosite, mangan dan pirit) serta beberapa jenis kuarsa ditemukan dalam beberapa bentuk antara lain;

a) Breksi silika (porous) dengan bentuk tidak teratur / stock work.

b) Urat kuarsa padat dan berongga, biasanya disertai pirit.

c) Batuan dinding andesit yang terubah dengan urat-urat halus.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pengaruh serta peranan larutan hidrothermal pada batuan-batuan seperti; andesit dan tuf, dasit –tufa dasit, breksi dan granodiorit jelas terlihat. Batuan ini merupakan lingkungan geologi yang cukup baik untuk tempat mineralisasi dari larutan hidrothermal temperatur rendah.

2.2. Kondisi Pertambangan

Pertambangan emas didaerah Muara Aman ini telah berlangsung sejak zaman penjajahan Belanda beberapa ratus tahun lalu. Kemudian dilanjutkan zaman setelah merdeka. Hal ini berlangsung sampai sekarang, dengan beberapa pasang surut dan ini terus berlangsung mengingat kehidupan sebagian besar rakyat pada daerah ini menggantungkan pada usaha pertambangan emas ini. Masyarakat beberapa desa malah menjadikan usaha pertanian sebagai usaha sampingan.

Menurut informasi, pada daerah Lebong Tambang rakyat telah mendapat izin sebagai penambang dengan dikeluarkanya WPR oleh Dinas terkait. Tetapi sebagian besar penambang di daerah Tambang Sawah dan daerah Hulu Ketenong umumnya merupakan penambang illegal atau dikenal juga sebagai PETI.

Jumlah penambang mengikuti naik atau turunnya harga emas di pasaran, kadang-kadang jumlah mereka bertambah dengan adanya masyarakat luar daerah datang untuk melakukan penambangan di sana. Perlu disyukuri bahwa walaupun mereka bercampur bermacam suku yang mengusahakan usaha tambang di daerah ini, belum pernah terjadi keributan, bentrokan dan pertengkaran antara mereka, mereka sangat menyadari bahwa usaha mereka membutuhkan kerjasama yang baik dan akan menghasilkan hasil yang baik pula untuk keluarga mereka. Hanya saja sering terjadi kecelakaan di lubang tambang atau hanyut karena banjir.

Menurut catatan dari pengawas hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) telah terjadi kecelakaan antara lain; Tahun 1998 terjadi kecelakaan meninggal sebanyak 5 orang karena hanyut dan tahun 2001 juga terjadi kecelakaan meninggal sebanyak 11 orang karena hanyut. Hal ini terjadi umumnya karena mereka membuat pondok dan tempat glundung di atas batuan yang ada pada batang sungai dan pada pinggiran sungai Ketenong.

Mineralisasi emas yang terdapat di daerah ini merupakan sistem urat/vein bersama kuarsa, maka penambangan dilakukan dengan menggali serta membuat lubang/terowongan menyusur sepanjang urat. Pengolahan dengan cara menumbuk dan glundung dengan sistem amalgamasi serta air raksa (Hg) dipakai sebagai penangkap emas sehingga menghasilkan bulion. Hasilnya dijual kepada penampung yang datang dari kota yang umumnya sudah memiliki jaringan saling menguntungkan.

Pembeli atau touke menyediakan bahan makanan, minuman serta kebutuhan harian dan air raksa di lokasi penambangan, kadang–kadang mereka berhutang terlebih dahulu. Kemudian nanti setelah hasil dan mendapatkan emas, baru hutang tersebut dipotongkan. Malah mereka seperti telah diijonkan oleh para touke tersebut. Itulah keadaan mereka sehingga mereka telah terjerat dan tidak lagi memiliki kesempatan untuk usaha lain, merubah nasib atau keluar dari lingkungan keterikatan tersebut

Pemerintah terkait perlu menangani para penambang ilegal ini, serta masyarakat sekitar daerah tambang untuk diberikan pengetahuan mengenai ; peraturan yang harus mereka patuhi, kewajiban serta bimbingan dan pengarahan agar mereka bisa berusaha dengan baik, tanpa ada keterikatan dengan para pengijon tersebut yang membuat mereka menjadi tidak menentu masa depannya.

4. PEMBAHASAN

Mineralisasi emas, perak, pirit dan sedikit tembaga ditemukan terutama pada Formasi Hulu Simpang yang ditafsirkan ada hubungan dengan batuan pluton diorit kuarsa tak tersingkap berumur Miosen yang menerobosnya (S.Gafoer, R Pardede, 1992). Untuk sumber daya dan cadangan logam emas di daerah ini belum ada data yang akurat mengingat daerah ini sejak lama (zaman penjajahan Belanda) telah diusahakan termasuk oleh rakyat hingga sekarang.

Di daerah Kecamatan Lebong Utara ini terdapat 3 (tiga) daerah tempat penambangan emas yang diusahakan oleh rakyat yaitu;

A. Daerah Lebong Tambang (bagian barat kota Muara Aman), pada daerah ini ada 7 (tujuh) buah lubang penggalian dengan dedalaman maksimum sampai 50 meter. Tetapi, sekarang ini hanya ada 3 (tiga) buah lubang masih aktif, yaitu;

a). Lubang Lapan (sisa buangan

kegiatan penambangan Belanda);

b). Lubang Kacamata; dan

c). Lubang Dalam (di daerah Saringan)

Mineralisasi di daerah ini tampak berupa urat-urat kwarsa dengan tebal beberapa mm sampai lebih 4 meter, menunjukan arah barat laut – tenggara dengan kemiringan 85°, sedangkan di sekitarnya dapat diamati pola penyebaran urat kwarsa yang tidak beraturan disebut “network / stockwork” yang membawa emas dan perak. Tetapi, pada fragmen breksi kadang-kadang terdapat dalam kwarsa, atau juga kwarsa sendiri mengisi celah-celah antar fragmen breksi (Herman, Z.D dan Rusman,.1984).

Menurut pengukuran, panjang urat dimulai dari hulu sungai Racun hingga daerah Kamar Bola daerah sawah di lubang bekas buangan Belanda berjarak kurang lebih 380 meter, dilakukan penyontohan urat mengandung logam emas dan perak /termineralisasi pada 3 (tiga) titik lokasi / lubang untuk dilakukan analisis kadar pada batuan asli (LT/01 R, LT/03 R, LT/04 R).

Dari pendataan di lapangan didapatkan data sebagai berikut; jumlah penambang sebanyak 50 orang, alat pengolahan 65 buah glundung, para penambang umumnya berasal dari desa Lebong Tambang dan desa Loka Sari. Pengolahan umumnya mereka lakukan secara amalgamasi dengan air raksa sebagai penangkap emas dengan alat glundung pakai kincir air dan sebagian di daerah desa Loka Sari memakai dinamo/listrik sebagai penggerak. Umumnya mereka menghasilkan 0,50 gr sampai 1,0 gr emas/hari dengan kadar berkisar 10 sampai 50 %. Sehingga rata-rata penghasilan para penambang adalah Rp 12.500,-/glundung/hari.

Pengolahan tailing olah para penambang sebagian sudah memakai kolam penampung. Tetapi, sebagian besar masih membuang langsung ka dalam sungai. Untuk yang melakukan penampungan tailing, umumnya mereka melakukan proses ulang sampai dua kali. Sedangkan hasilnya dengan kadar emas seperti berikut; 1). 10 % dan ke 2). hanya 5 %.

B. Daerah Tambang Sawah merupakan daerah tempat pengolahan emas perusahaan Belanda yang ada di daerah Lebong Utara pada zaman penjajahan Belanda dahulu. Pada desa Tambang Sawah masih ada bekas bangunan untuk proses/pengolahan emas serta kolam penampungan sisa proses pengolahan tersebut. Saat ini kegiatan penambang rakyat masih berlangsung dengan mengambil urat/bijih pada daerah bekas galian zaman penjajah dahulu, dan sebagian mereka membuat lubang baru dan biasanya lubang tersebut dinamai sesuai dengan nama penemu lubang tersebut.

Di daerah Tambang Sawah ini dahulu ada 4 (empat) buah tempat untuk pengambilan urat/bijih tersebut yaitu : Daerah Lubang IV/Kompoy, Daerah Air Bambu, Daerah Air Payau dan Daerah Gunung Bubung.

Untuk daerah Air Bambu dan daerah Gunung Bubung saat ini tidak ada lagi kegiatan para penambang, sedangkan daerah Gunung Bubung telah temasuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Pada daerah Gunung Bubung ini para penambang (terdiri dari 3 kelompok) baru mencoba-coba apakah daerah ini dapat menghasilkan seperti yang mereka harapkan. Tetapi, daerah ini ternyata tidak menghasilkan seperti informasi yang mereka dapatkan sebelumnya.

Pada saat pendataan dilakukan, para penambang mengambil bijih hanya pada dua (2) tempat yaitu: pada daerah Lubang IV/Kompoy dan daerah Air Payau. Hasil pendataan yang dilakukan oleh tim adalah sebagai berikut;

1. Daerah lubang IV/Kompoy; jumlah lubang yang aktif saat ini hanya ada 5 buah, kedalaman lubang berkisar 15 m sampai 20 m dan maksimal ada lubang yang mempunyai kedalaman sampai 100 meter. Jumlah penambang 20 orang dengan glundung 20 buah terdiri dari 8 kelompok. Pada daerah ini glundung yang mereka miliki berukuran relatif lebih besar yaitu berukuran 15 inci sedangkan di daerah lain umumnya 10 inci seperti yang ada didaerah Lebong Tambang dan daerah hulu Ketenong. Pengolahan umumnya dilakukan di pinggir sungai dan sisa pengolahan di buang ke dalam sungai. Hanya sedikit saja penambang yang mempunyai kolam penampungan dan biasanya mereka mengulangi proses tailing sampai 2 kali, sedangkan hasilnya hanya berkisar 5 % sampai 10 % saja.

2. Daerah Air Payau; pada daerah ini masih ada 3 buah lubang yang aktif dikerjakan oleh para penambang. Umumnya mereka melanjutkan lubang bekas Perusahaan Belanda dengan jumlah penambang 30 orang, jumlah kelompok 10 buah kelompok glundung dengan jumlah glundung 30 buah. Pada saat pendataan, sebanyak 22 buah glundung masih aktif, umumnya mereka melakukan proses pengolahan di sepanjang sungai Payau dan juga membuang hasil sisa pengolahan ke badan sungai. Umumnya di daerah Air Payau ini ukuran glundung yang mereka pergunakan juga berukuran besar yaitu dengan diameter 15 inci dengan kincir air sebagai penggerak glundung. Untuk daerah Air Bambu ada 3 buah glundung, yang aktif hanya 2 buah dengan batuan bijih yang diambil dari daerah Lubang Kompoy. Penambang berjumlah 3 orang saja.

C. Daerah Hulu Ketenung, daerah ini merupakan daerah paling ujung di utara dengan desa terdekat yaitu Desa Ketenong I. Lokasi pengambilan bijih dan pengolahan yang dilakukan oleh para penambang pada tempat sehingga menjadi perkampungan tambang hulu Ketenung.

Hasil pengecekan lokasi dengan mempergunakan GPS menunjukkan daerah pertambangan tersebut telah termasuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (lihat peta lokasi pada gambar 2).

Kegiatan PETI di daerah ini telah berlangsung sejak tahun 1981, dan pada tahun 1991-1992 penambang berjumlah mencapai (1.000) seribu orang. Tetapi, hasil pendataan yang dilakukan oleh tim konservasi pada bulan Agustus 2004 menunjukkan hasil sebagai berikut;

1. Jumlah lubang 13 buah, 6 buah masih aktif dikerjakan sampai saat ini dengan kedalaman maksimal 50 meter.(lubang Kamit, lubang Brewok, lubang Ijo, lubang Adi, lubang Her dan lubang Min).

2. Arah urat N 330°-240°E kemiringan urat 65 -70°NW, tebal urat kuarsa 2 cm sampai 1,50 meter.

3. Panjang kampung sepanjang 700 m dengan jumlah pondok 42 buah /KK dengan jumlah glundung 80 buah terdapat dalam 23 buah titik.

4. Para penambang berasal dari Desa Ketenong I, juga para pendatang dari desa sekitar termasuk dari kota Muara Aman, dengan bermacam suku yaitu: suku Jawa/Jawa Barat, suku Rejang dan suku Minang.

5. Penghasilan tiap glundung berkisar 1 gram / hari dengan kadar 5-30 %, atau Rp 15.000 sampai Rp 30.000,-perhari.

6. Kejadian kecelakaan sering terjadi pada daerah kegiatan tambang illegal ini dan kecelakaan sampai mengakibatkan meninggal dunia. Seperti pada tahun 1998, meninggal dunia karena hanyut sebanyak 5 orang dan tahun 2001 juga meninggal dunia karena hanyut sebanyak 11 orang (informasi dari Kepala Resort Kehutanan TNKS di Pos Tambang Sawah).

Bahan galian lain yang juga terdapat pada daerah Lebong Utara ini terutama di Desa Loka Sari, daerah Air Putih adalah bahan galian non logam berupa; batu belah dan sirtu. Kedua bahan galian ini tidak diusahakan secara mekanik, tetapi diusahakan secara konvensional dengan alat sederhana. Hasilnya digunakan untuk pengerasan jalan dan bahan bangunan di sekitar lokasi terdapat bahan galian tersebut.

5. KESIMPULAN

1) Kegiatan penambangan emas rakyat yang dilakukan di daerah Kecamatan Lebong Utara terdapat pada 3 (tiga) desa yaitu; Desa Lebong Tambang, Desa Tambang Sawah dan Desa Ketenong I. Daerah Lebong Tambang dan daerah Tambang Sawah merupakan daerah penambangan emas yang berlangsung sejak zaman Belanda dan sampai sekarang kegiatan tersebut masih dilanjutkan rakyat .

2) Mengingat sebagian besar penduduk di desa Lebong Tambang dan desa Tambang Sawah serta desa Hulu Ketenong I merupakan pekerja tambang yang turun temurun dari kakek mereka dahulu, maka usaha pertanian oleh mereka dianggap sebagai kerja sambilan. Untuk itu, perlu penelitian lanjut untuk keberadaan emas didaerah ini dan diusahakan usaha pertambangan ini sebagai usaha yang legal dan terorganisasi baik, sehingga mudah mengontrol dan mengarahkan serta memberi bimbingan dalam usaha tersebut.

3) Perlu diberikan arahan dan bimbingan tentang pengolahan dan konservasi bahan galian, berupa bantuan teknik dan kursus- kursus kepada pejabat terkait serta para penambang rakyat agar optimalisasi serta efisiensi diperhatikan dalam mengelola bahan galian tambang yang ada di daerah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu ini.

4) Daerah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu baru diresmikan sejak 7 Januari 2004. Untuk menunjang kelangsungan serta keberadaan kabupaten ini perlu dukungan data dan sumber daya termasuk sumber daya mineral yang ada pada daerah ini, juga termasuk yang berada dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

5) Maka pemerintah daerah dapat mengusulkan agar sebagian Taman Nasional Kerinci Seblat yang termasuk dalam daerah Kabupaten Lebong agar dipertimbangkan untuk bisa dikelola untuk membuka kemungkinan pemanfaatan bahan galian yang ada. Batas TNKS dirubah untuk kepentingan sumber pendapatan asli daerah. Mengingat sebagian besar mata pencarian dari masyarakat desa yang berdekatan dengan daerah terdapatnya urat tersebut adalah sebagai penambang turunan dari kakek-nenek mereka dahulu.

6) Perlu ditanamkan kepada para penambang tersebut bahwa; selama ini rasa solidaritas dan kesetiakawanan serta rasa saling menghormati di antara mereka harus terjaga betul, karena pada daerah lain diluar daerah Lebong ini sering terjadi bentrokan dan permusuhan dalam rangka perebutan lahan, sampai mereka ada yang meninggal ditempat lokasi pertambangan tersebut.

Daftar Pustaka

Bimbingan Teknis, inventarisasi, eksplorasi dan evaluasi Sumber Daya Mineral dan batubara dalam rangka pengembangan sumberdaya manusia di daerah, DIM, DJGSM, 2001

Bappeda Kab. Rejang Lebong,.2002. Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Danny Z.Herman dan Rusman., 1984. Laporan Pendahuluan Eksplorasi Mineral Logam Terperinci Tingkat I daerah Lebong Tambang, Muara Aman. Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Bengkulu,.2003. Laporan Kegiatan TP3 PETI Provinsi Bengkulu tahun 2002.

Kepmen. No 150/2001 dan No 1915/2001, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Kepmen. No. 1453 K/29/MEM/2000, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Konsep Pedoman Teknis Tata Cara Penetapan dan Pengawasan Sumber Daya dan Cadangan, DIM, DJGSM, 2001

Konsep Pedoman Teknis Tata Cara Pengawasan Recovery Penambangan dalam rangka Konservasi Bahan Galian, DIM, 2002

Operating Mines (CoW and KP), 1999, Asian Journal Mining, Indonesia Mineral Exploration and Mining, Directory 1999/2000.

Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Bahan Galian, DIM, DJGSM, 2001.

Sunarto, Tugas Konservasi Bahan Galian, DJPU, 1995.

S.Gafoer.,T.C. Amin dan R. Pardede.,1992. Geologi Lembar Bengkulu, Sumatera. Skala 1: 250.000. Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi (P3G).

Gambar. 1

Peta Lokasi Pemantauan dan Evaluasi di Daerah Kecamatan

Lebong Utara, Kab. Lebong, Provinsi Bengkulu.

Foto. 1

Singkapan urat kuarsa mengandung emas pada batuan

Vulkanik, di daerah hulu sungai Ketenong, Kecamatan

Lebong Utara, Kab.Lebong, Prov. Bengkulu.

Gambar. 2

Peta Geologi Daerah Muara Aman Sekitarnya, Kabupaten Lebong

Provinsi Bengkulu.

Foto. 2

Tempat pemprosesan emas dengan glundung serta

Amalgamasi dengan air raksa di daerah Air Payau Desa Tambang Sawah, Bengkulu

Gambar. 3

Peta Penyebaran Kegiatan PETI di daerah Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.


http://www.dim.esdm.go.id/index.php?view=article&id=84%3Apendataan-dan-evaluasi-pemanfaatan-bahan-galian-rejang-lebong&tmpl=component&print=1&page=&option=com_content&Itemid=120

0 comments:

Rejang Land Pal

Support by

Add to Technorati Favorites blog-indonesia.com