Warga Lembak Tolak Adat RL
Bengkulu Ekpress Kamis, 23-Agustus-2007
CURUP, BE - Para pemuda Lembak melalui LSM Garda Lembak, menolak pemberlakuan adat RL sebagaimana dituangkan dalam Perda Adat yang disahkan DPRD RL. Alasannya, Lembak memiliki adat istiadat sendiri yang secara turun-temurun telah dijalankan oleh masyarakat. Dan hukum adat Lembak pun sampai saat ini masih ada dan berlaku.
Kami menolak hukum adat yang telah disahkan oleh DPRD Kab RL beberapa waktu lalu. Pasalnya kami memiliki adat istiadat yang secara turun temurun terus kami jalani. Bahkan buku hukum adat Lembak pun sampai saat ini masih ada, ungkap Ketua LSM Garda Lembak, Ishak Burmansyah pada koran ini, kemarin.
Selain itu lanjut Ishak, bahwa hukum adat yang telah disahkan sekarang sama sekali tidak mencerminkan keadilan. Karena masyarakat RL bukan hanya suku Rejang, tapi banyak sekali suku yang menetap dan tinggal di RL ini. Sementara hukum adat yang tertuang dalam Perda adat itu semuanya mencerminkan adat istiadat Rejang.
”Lantas bagaimana dengan adat istiadat masyarakat suku lain selain Rejang? Termasuk ada suku Lembak. Maka dari itu kami dari masyarakat Lembak menolak Perda adat tersebut. Bukan hanya itu, termasuk semua isi dan ajaran dalam Perda tersebut kami tolak, tutur Ishak.
Mengapa baru sekarang dikatakan?
Sebenarnya sudah dari jauh-jauh hari kami sampaikan kepada wakil-wakil kami di DPRD Kab RL. Aspirasi masalah hukum adat ini sudah pernah kami sampaikan kepada dewan khususnya dewan asal Lembak. Tapi sepertinya tak satu pun dewan asal Lembak itu yang memperjuangkan aspirasi masyarakat Lembak.
Semestinya, jika Perda adat itu memenuhi unsur keadalan, setidaknya dalam Perda tersebut dimuatkan juga adat istiadat Lembak, paling tidak di kolaborasikanlah, apalagi suku yang mendominasi di Kab RL ini adalah Rejang dan Lembak, jadi tidak ada salahnya jika adat istiadat Lembak pun tetap disertakan dalam Perda tersebut, ungkapnya. (131)
0 comments:
Post a Comment