Perempuan dalam Lingkaran
Politik Desa dan Sumber Daya Air
Studi Kasus Perempuan Ladang Palembang
Meski tinggal di desa yang harus ditempuh sejauh 160 km dari Provinsi Bengkulu, dan setelah itu harus menelusuri liku-liku jalan pegunungan, para perempuan Ladang Palembang termasuk komunitas yang tidak ketinggalan dalam mengikuti perkembangan politik (lihat box : Rumpian ala Perempuan Ladang Palembang-red). Setidaknya dalam ruang lingkup politik di desa mereka. Tapi sebelum memahami bagaimana para perempuan ini begitu akrab dengan "dunia politik" desa serta bagaimana mereka mempengaruhinya guna menyelamatkan sumber daya air di desa mereka, ada baiknya melihat karakteristik dan penyebaran perempuan di Ladang Palembang, baik secara geografis dan etnis mereka.
Berdasarkan etnis, perempuan Ladang Palembang terbagi dalam dua etnis besar yaitu Suku Sunda dan Suku Rejang. Berdasarkan letak geografis mereka terpisah dalam empat kelompok besar. Pertama, kelompok Bik Juhana. Komunitas Bik Juhana mendominasi pada pemukiman yang berada di pusat desa dan merupakan etnis Sunda yang didatangkan oleh Kolonial Belanda sekitar tahun 1865-an. Keseharian perempuan pusat Desa Ladang Palembang menghabiskan waktu untuk bertani dengan pertanian sawah irigasi. Perkerumunan Bik Juhanah merupakan perempuan yang harus berpisah dengan para suami mereka yang berada di lokasi pertambangan emas di luar kabupaten Lebong. Mereka terpisah akibat warisan budaya yang memaksa kalum laki-laki pusat Desa Ladang Palembang hanya memiliki keterampilan bekerja di tambang emas.
Kedua, kelompok, Wakmak Sanah. Komunitas Wakmak Sanah mendiami kawasan petalangan air Tik Gelung, lokasi area Tik Gelung berjarak lebih kurang 1,5 Km dari pusat desa. Komunitas Wakmak Sanah merupakan etnis Suku Rejang dengan mata pencarian pokok bertani dan berkebun. Wakmak Sanah dan teman-temannya lebih banyak menghabiskan waktu di talang tersebut. Sesekali saja, saat hari-hari besar atau ada agenda keluarga, komunitas, Wakmak Sanah pulang ke rumah ke desa tempat asal mereka.
Ketiga, komunitas yang berada di area Bukit Sarang Macan. Bik Mal, merupakan sosok perempuan yang dituakan pada perkerumunan perempuan yang mengitari area Petalangan Bukit Sarang Macan yang berjarak kurang lebih 2 km dari pusat desa. Komunitas Bik Mal juga dari etnis Rejang. Kebanyakan perempuan di sekitar Bukit Sarang Macan merupakan ibu-ibu muda dan rata-rata baru memiliki satu orang anak. Kesehariannya komunitas Bik Mal melakukan aktivitas di perladangan bersama anak dan suami.
Keempat, komunitas Bik mak-Ilung yang tersebar dalam kelompok-kelompok kecil yang terletak di Air Bambu, Pall 5 dan Air Seniep. Untuk menuju lokasi tersebut harus berjalan dengan jarak tempuh 3 km dari pusat desa. Seperti juga halnya dengan komunitas Wakmak Sanah dan Bik Mal, komunitas yang berada di Air bambu, Pal 5 dan Air Seniep merupakan perempuan etnis Rejang.
Komunitas Suku Rejang biasa hidup mengelompok di area petalangan yang dihuni antara 10 KK - 25 KK dan ini merupakan kebiasaan yang telah turun-menurun pada komunitas suku Rejang. Lahan yang dikelola merupakan lahan warisan dari tetua nenek moyang mereka. Sudah hampir dipastikan, lewat sistem bertalang seperti itu mendorong terbentuknya sebuah komunitas yang dipenuhi rasa solidaritas dan semangat kekerabatan yang cukup erat. Perempuan talang juga terbiasa berinteraksi dengan hutan di sekitar mereka guna mencari sumber obat-obatan dan pangan. Terutama sayur mayur atau buah-buahan. Kegiatan itu jelas membuat mereka memahami siklus vegetasi tanaman-tanaman hutan.
Di lihat dari sisi geografis, perempuan Rejang mendiami daerah ketinggian di wilayah Desa Ladang Palembang. Dimensi mitologi Rejang, menempatkan daerah ketinggian atau pengunungan memiliki unsur magis. Misalnya Bukit Sayang Macan diyakini hingga kini sebagai tempat bertemunya beberapa harimau penunggu. Konon cerita, harimau itu adalah sebagai bagian dari asal usul orang setempat yang pernah menghilang tanpa diketahui kemana raibnya. Mitologi tersebut justru telah menjaga sumber-sumber air yang memberikan kesuburan pada area itu. Hal ini juga bisa dilihat dari keseragaman jenis tanaman yang bisa bertahan hidup dalam waktu yang lama. Di seputar Bukit Sarang Macan banyak pula dijumpai batang durian, cempedak, enau, buah manggis, batang meranti, durian dan batang-batang kayu karet yang telah berumur.
Sumber Daya Air Ladang Palembang
Namun kondisi kawasan hutan Ladang Palembang terganggu ketika dibuka untuk perkebunan skala besar, PT Bumi Agrindo pada tahun 1985. Akibatnya, saat musim kemarau panjang tahun 1997, warga desa harus berjuang melewati jarak ratusan meter ke dataran yang lebih rendah untuk mendapatkan sumber air bersih sebagai kebutuhan aktivitas keseharian rumah tangga. Pengalaman jebolnya bendungan pada pertengahan tahun 1987 dan kekeringan tahun 1997 itulah menjadi pembelajaran mahal bagi masyarakat terutama perempuan Ladang Palembang tentang arti pentingnya persoalan air bersih.
Kondisi di atas telah menggugah kesadaran komunitas untuk mulai menata kembali kawasan hutan yang telah terbuka. Kini, dalam kawasan Ladang Palembang terdapat beberapa titik sumber air bagi pemukiman dan keperluan kolam atau persawahan yaitu, kawasan hutan Tik Gelung, kawasan Bukit Sarang Macan atau lebih dikenal dengan sebutan Air Udik, Air Sarangan, Air Kuto, Air Bambu, Air Culau Nago dan Air Seniep.
Bila ditelusuri, aliran sumber air yang berada di Desa Ladang Palembang, tidak hanya digunakan oleh warga Ladang Palembang. Sumber-sumber air tersebut juga dipergunakan oleh desa tetangga yaitu Desa Tunggang dan Lebong Tambang. Kebanyakan perumahan dalam wilayah desa Ladang Palembang telah menikmati air hingga masuk kedalam pekarangan rumah. Misalnya; pada komunitas pusat desa, air telah mengalir ke 55 rumah dari 89 rumah. Dengan mengambil air bersumber dari kawasan Lindung Tik Gelung.
Pada Komunitas Pemukiman Bukit Sarang Macan 24 rumah telah dialiri air PAM sederhana. Tidak kurang dari 50 rumah pada pemukiman yang berada di sepanjang Pall 5 menikmati air yang bersumber dari Air Udik dan Air Kuto. Sedangkan pada Pemukiman di Air Bambu dan Seniep mengambil air bersih dari Air Culau Nago dan Air Seniep itu sendiri. Air yang telah mengalir ke halaman rumah telah menjadi social capital, terutama untuk mempermudah proses membangun hubungan emosional antara sumber daya alam dengan manusia di sekitar Desa Ladang Palembang. Pemahaman bersama secara sosiologi dan filosofi di atas telah menjadi panduan bagi proses legislasi kesepakatan sosial untuk perlindungan sumber daya air ditingkat masyarakat.
Budaya lama Suku Rejang memang telah memandu dan memberi dukungan hubungan yang kuat antara perempuan Rejang dengan sumber daya air. Misalnya; Budaya Rejang "Embien Munen" yang adalah sebuah prosesi memperkenalkan si bayi yang baru berumur kurang lebih 15 hari pada sumber daya air. Dengan menggunakan perlengkapan adat (tebu hitam, babu, uang logam, kayu yang terbakar, dan seterusnya) si-dukun menggendong bayi menuju sungai untuk dimandikan. Inti dari prosesi tersebut, memperkenalkan si bayi dengan sumber daya alam terutama air, termasuk memperkenalkan manusia baru atas roh-roh yang juga berada di sumber daya air itu. Sehingga posisi perempuan dalam struktur politik desa dan potensi sumber daya yang telah ada menjadi sangat penting.
Ada dua hal penting yang berkaitan dengan partisipasi yang dilakukan komunitas perempuan petalangan Ladang Palembang dalam pemulihan sumber daya alam dan airnya. Pertama, setelah kawasan Ladang Palembang terbuka oleh proyek transmigrasi pada tahun 2001 maka perempuan petalanganlah yang paling banyak menghabiskan waktu untuk melakukan pegelolaan tanah dan pemuliaan tanaman. Pegelolaan tanah dan pemuliaan tanaman tersebut telah menghijaukan kawasan yang telah terbuka dengan jenis tanaman palawija, durian, karet, kakau, kopi dan nilam. Kedua, Pada penghujung tahun 2002, perempuan Ladang Palembang melakukan pengusiran terhadap dua kelompok pencari ikan yang menggunakan alat tangkap setrum. Pengusiran ini dilakukan setelah mereka mengetahui bahwa alat setrum itu membunuh bukan hanya ikan besar tetapi juga anak-anak ikan yang masih kecil. Bagi komunitas petalangan, sungai juga menjadi sumber protein-ikan bagi kebutuhan gizi mereka. Sangat jelas sungai yang berada di sekitar petalangan memiliki hubungan emosional dengan mereka.
Protes dan aksi pemulihan lahan yang dilakukan perempuan petalangan, seperti yang tergambar di atas merupakan bentuk interaksi dan hubungan ketergantungan antara sumber daya alam dengan manusia setempat. Hubungan ketergantungan yang setara antara sumber daya alam dan manusia petalangan Ladang Palembang telah melahirkan pluralisme bagi model pengelolaan sumber daya alam yang berbasis komunitas setempat. Hal ini harus dimaknai; Pertama, sebagai sebuah proses memandirikan sebuah kelembagan dan komunitas desa yang bertanggung jawab. Kedua, keterlibatan perempuan pada perencanaan dan kontrol atas sumber daya alam air telah merekatkan proses demokrasi desa. Ketiga, mempercayakan atau mengakui cara-cara rakyat "perempuan dan laki-laki" untuk melakukan upaya-upaya konservasi. Keempat, mengembalikan kedaulatan (keadilan, akses dan kontrol) rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam di sekitar lingkungan komunitas setempat. (Nurkholis Sastro, Korda Bengkulu, Program CBFM KKI Warsi)
Reference:http://www.warsi.or.id/bulletin/alamsumatera/VOL1_No7/AS7_28.htm
0 comments:
Post a Comment