weblogUpdates.ping Taneak Jang, Rejang Land, Tanah Rejang http://rejang-lebong.blogspot.com Taneak Jang, Rejang land, Tanah Rejang: Sebuah Renungan Konflik Tapal Batas di Bengkulu Batas Wilayah dan Makna Sejarah

Sebuah Renungan Konflik Tapal Batas di Bengkulu Batas Wilayah dan Makna Sejarah

·

Oleh : M.Ichwan A
Rakyat Bengkulu. Selasa, 13-Maret-2007

AKHIR-akhir ini kita disuguhkan pemberitaan yang marak soal batas wilayah (tapal batas) yang melibatkan kabupaten induk dengan kabupaten yang dimekarkan di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu. Persoalan ini sempat meruncing. Yang memprihatinkan, konflik bukan hanya di tingkat elit (Pemerintah dan DPR), tetapi menyeret masyarakat untuk terlibat. Dampak sungguh menyedihkan, kelompok masyarakat berhadapan, senjata bicara, korban pun berjatuhan.

Kondisi ini membuat kita miris. Sebagai bangsa yang terus mendengungkan persatuan dan kesatuan, di Bengkulu dihadapkan pada persoalan tapal batas yang rawan perpecahan. Semua komponen diharapkan mencurahkan perhatian pada persoalan yang tidak ringan ini. Pemerintah, legislatif, kelompok masyarakat, apa pun namanya untuk fokus mencari solusi. Bukan mengompori atau membawa api.

Dalam lembar sejarah Bengkulu, konflik antar warga pernah terjadi. Peristiwa masa lampau ini hendaknya menjadi pelajaran, bahwa persoalan yang dihadapi hendaknya diselesaikan dengan musyawarah. Apalagi yang terlibat adalah kelompok masyarakat yang terbilang masih saudara dalam ikatan emosional. Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Utara terjalin dalam pertalian darah yang dikenal dengan Rejang Empat Petulai. Begitu juga kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma dan Kaur terjalin garis keturunan Serawai dan Pasemah.

Petulai menurut Prof.DR. Abdullah Sidik adalah kesatuan kekeluargaan. Dalam pengertian umum, Petulai dapat berarti tiang atau sistem. Kita tidak ingin suatu saat nanti julukan Jang Empat Petulai yang menjadi kebanggaan masyarakat Rejang menjadi Jang Empat Helai yang terpisah satu dengan yang lain. Mudah dihembus angin karena tidak punya pegangan yang kuat.

Makna Sejarah

Dalam tambo Bengkulu diceritakan pasca keruntuhan Kerajaan Sungai Serut akibat serangan bala tentara Aceh di ulu Bengkulu terjadi kekosongan pimpinan. Raja Sungai Serut, Anak Dalam menyingkir ke Gunung Bungkuk dan hilang secara raib disana. Kondisi ini membuat masyarakat resah. Antara kelompok mulai timbul perselisihan. Siapa yang akan ditunjuk menjadi raja.

Kebuntuan politik kala itu membuat kelompok masyarakat bersepakat mencari jalan keluar. Depati Tiang Empat yang berkedudukan di Lebong bersama para Depati lainnya berencana menemui Raja Kerajaan Pagaruyung untuk membantu menyelesaikan pertikaian. Maka ditunjuklah utusan untuk menemui Raja Pagaruyung yang dikenal dengan sebutan Rajo Nan Tigo Selo.

Setelah pertemuan, Raja Pagaruyung menunjuk Baginda Maharaja Sakti dari Sungai Tarab, seseorang yang dipandang cakap dan bijaksana. Pilihan Raja tepat, Maharaja Sakti dapat melaksakan tugasnya dengan baik. Perselisihan dapat diselesaikan. Bahkan selanjutnya Maharaja Sakti diberi kepercayaan untuk menjadi Raja baru di Sungai Lemau (sekitar Pondok Kelapa Bengkulu Utara) dengan marga baru dalam bahasa Rejang dinamai Semitul (semitoa) yang berarti petir.

Walau pun dimensi persoalan yang berbeda seiring berputarnya waktu, konflik yang dihadapi masyarakat Sungai Serut dengan konflik tapal batas memiliki kesamaan makna. Intinya melibatkan orang yang masih punya ikatan satu etnis dan kesulitan manemukan formula yang tepat untuk menyelesaikannya.

Jika dahulu para Depati mengundang Maharaja Sakti untuk membantu memecahkan persoalan, dan bersyukur dapat diselesaikan dengan baik, konflik tapal batas yang dihadapi sekarang justru berkembang dan masih diupayakan obat yang tepat untuk menyelesaikannya.
Secara bijak P Swantoro dalam cukilan tulisannya yang dimuat dalam iklan harian kompas, 5 Februari 2007 menyatakan sejarah itu akan berulang.

Hali ini dibuktikan dengan banyaknya peristiwa di dunia yang terjadi kembali pada waktu dan tempat berbeda. Tak jarang peristiwa-peristiwa itu menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi perkembangan kehidupan manusia. Sebelum melibatkan Orang luar dalam menyelesaikan perselisihan, alangkah baiknya diselesaikan di tingkat lokal.

Persoalan tapal batas hanya sekadar urusan administratif pemerintahan. Sedangkan ikatan sosial, budaya, pendidikan, kekeluargaan tidak perlu dibatasi. Kearifan dan niat baik kalangan elit lokal dengan memupus rasa ego dan rasa paling benar, sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah. Pepatah bijak mengungkapkan, jika bersaudara berselisih, maka yang akan didapat adalah menang jadi arang, kalah jadi abu.

Pada bagian lain Dr. Muhaimin, pakar di Litbang Depag RI, mengemukakan pandapatnya bahwa rasa kedamaian dan rasa kebersamaan sejati justru seharusnya memperlihatkan kekuatannya saat menghadapi penderitaan, keprihatinan dan cobaan bersama.

Secara ketatanegaraan dalam kerangka NKRI permintaan kelembaga tingkat tinggi seperti Presiden, Menteri, DPR untuk membantu menyelesaikan konflik tapal batas boleh-boleh saja. Namun perlu diingat, konsekuensi logisnya akan memakan waktu lama, biaya yang tidak sedikit dan hasil yang dicapai belum tentu memuaskan semua pihak.

Menyimak semboyan dan motto daerah di Provinsi Bengkulu sebetulnya sudah mencerminkan keinginan persatuan dan persaudaraan. Diantaranya Kota Bengkulu dengan semboyan Seiyo Sekato, Sehasen (Kabupaten Kepahiang) Serasan Seijoan (Kabupaten Seluma) Pat Sepakat Lemo Semporno (Kabupaten Rejang Lebong), dan Sekundang Setungguan (Kabupaten Bengkulu Selatan). Semboyan tersebut bukan sekadar ungkapan kosong, tetapi benar-benar menjadi bagian dalam pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

Keinginan pihak mana pun yang ingin persoalan tapal batas diselesaikan dengan baik perlu didukung. Kita tidak ingin Bengkulu membara seperti yang pernah terjadi di Ambon dan Poso. Antisipasi dini terus diupayakan dengan pendekatan persaudaraan, adat dan budaya. Tindakan konkrit terarah perlu dilakukan agar persoalan dapat selesai, ketimbang berkomentar kosong yang justru memperkeruh masalah. Tradisi masyarakat kita yang menggunakan cara-cara arif lewat musyawarah Temu Kaji Selapik atau menenangkan amarah dengan menjalin kembali hubungan baik dengan Tepung Setawar perlu kita coba.

Di tingkat pemerintahan, tentunya bicara teknis administrasi tapal batas dengan prinsip keadilan tanpa melanggar hukum. Di tingkat akar rumput (masyarakat umum) dibina kembali hubungan persaudaraan yang sempat renggang. Peran tokoh adat, sesepuh dan wakil rakyat diminta disini. Kita tidak ingin sejarah mencatat perselisian saudara harus diselesaikan lewat pengadilan atau dengan cara-cara kekerasan.

Para ahli psikologi sosial dalam pendapatanya yang dihimpun M.Atho Mudhzar pada buku Konflik Religius Indonesia Kontemporer yang memberikan sedikit resep meredam eskalasi konflik. Pertama, pihak-pihak yang terlibat konflik harus bertemu muka dan bertemu satu sama lain dalam suatu forum (simple contact). Kedua, upaya kerjasama dalam ha-hal bersama yang lebih besar di luar konflik (cooperetion on superordinate goals). Ketiga, langkah sepihak untuk rekonsilisasi (unilateral conciliatory initiatives).(**)

* Penulis adalah Pengurus Himpunan Pengarang Bengkulu

Nopember 30, 2007

0 comments:

Rejang Land Pal

Support by

Add to Technorati Favorites blog-indonesia.com